Pelantikan PAW BPD dan Pengukuhan Lembaga Adat Desa Ramin Berlangsung Khidmat dan Penuh Makna
Ramin, 30 Oktober 2025 — Suasana Desa Ramin, Kecamatan Kumpeh Ulu, tampak berbeda pada Kamis pagi. Di Aula Gedung Serba Guna Kantor Desa Ramin, tampak puluhan orang memakai baju teluk belango, tokoh masyarakat, dan perangkat desa berkumpul untuk menyaksikan dua agenda penting: Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pengukuhan Lembaga Adat Desa Ramin Periode 2025–2030.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Camat Kumpeh Ulu, Bapak Arian Saputra, S.STP., MM, mewakili Bupati Muaro Jambi, serta didampingi oleh Sekcam Kumpeh Ulu, Pendamping Lokal Desa (PLD), Sekretaris Desa, dan Ketua BPD Pelaksanaan kegiatan ini juga difasilitasi oleh Pendamping Lokal Desa, yang berperan aktif memastikan seluruh rangkaian acara berjalan lancar dan tertib.
Dalam acara tersebut, Paji resmi dilantik sebagai anggota BPD Desa Ramin, menggantikan anggota sebelumnya yang telah mengundurkan diri. Pelantikan dilakukan langsung oleh Camat Kumpeh Ulu, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antara BPD dan Pemerintah Desa dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“BPD memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah desa dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Kami berharap anggota baru bisa segera menyesuaikan diri dan memperkuat komunikasi dengan seluruh unsur pemerintahan desa,” ujar Camat Arian Saputra.
Beliau juga menambahkan bahwa kehadiran anggota BPD yang baru harus menjadi semangat baru dalam memperkuat lembaga desa agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu menjaga keharmonisan di lingkungan desa.
Pengukuhan Lembaga Adat Desa Ramin
Setelah pelantikan PAW BPD, acara dilanjutkan dengan pengukuhan Lembaga Adat Desa Ramin periode 2025–2030. Sebanyak 27 orang anggota dilantik, dengan Datuk Fauzi M. terpilih sebagai Ketua. Datuk Fauzi dikenal luas sebagai tokoh yang dihormati di Desa Ramin, sekaligus mantan Kepala Desa yang memiliki pengalaman panjang dalam pemerintahan dan adat istiadat setempat.
Prosesi pengukuhan dilakukan secara simbolis oleh Ketua Lembaga Adat Melayu Kecamatan Kumpeh Ulu, Datuk Raden Tahir, yang diwakilkan oleh Datuk Bono, dengan Datuk Hamdan bertindak sebagai penasehat. Dalam prosesi tersebut, seluruh anggota yang dikukuhkan mengucapkan sumpah dan janji untuk menjaga nilai-nilai adat serta berperan aktif dalam menyelesaikan persoalan sosial dan adat di tengah masyarakat.
Dalam arahannya, Camat Kumpeh Ulu menyampaikan pesan tegas agar Lembaga Adat Desa selalu bekerja hati-hati dan menjunjung tinggi etika dalam setiap penanganan perkara.
“Lembaga adat tidak boleh gegabah mengambil keputusan. Setiap perkara adat harus dipahami dengan cermat dan dikoordinasikan dengan lembaga adat di tingkat kecamatan atau kabupaten. Ketelitian dan kehati-hatian adalah kunci menjaga marwah lembaga adat,” tegasnya.
Sinergi Pemerintah dan Lembaga Adat
Keberadaan Lembaga Adat di Desa Ramin diharapkan mampu menjadi garda depan dalam menjaga nilai-nilai sosial dan budaya masyarakat Melayu Jambi, serta menjadi mitra pemerintah desa dalam menjaga ketertiban dan keharmonisan antarwarga. Sebagaimana diketahui, Lembaga Adat memiliki peran strategis dalam menyelesaikan sengketa secara musyawarah, melestarikan tradisi, dan memperkuat identitas budaya lokal.
Pendamping Lokal Desa, Saharuddin Abdullah, yang turut hadir dan memfasilitasi kegiatan ini, menyampaikan dalam obrolan santai saat makan bersama bahwa sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan lembaga adat sangat penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat desa.
“Ketiganya ibarat tiga tiang penyangga rumah besar bernama desa. Jika salah satu rapuh, maka keseimbangan pemerintahan juga akan terganggu,” ujarnya.
Kegiatan pelantikan dan pengukuhan berlangsung dengan khidmat dan penuh makna. Acara diakhiri dengan makan bersama yang menyajikan tumpeng dan dua ekor ayam kampung ingkung, sebagai bentuk rasa syukur dan kebersamaan. Tradisi sederhana ini menjadi simbol rasa terima kasih Bapak Paji atas amanah yang baru diterimanya sebagai anggota BPD Desa Ramin.
Suasana penuh kekeluargaan terasa kental, mencerminkan semangat gotong royong dan persatuan masyarakat Ramin. Dengan dilantiknya anggota BPD dan dikukuhkannya Lembaga Adat Desa, diharapkan Desa Ramin semakin mantap dalam melangkah menuju desa yang beradat, bermartabat, dan sejahtera.
Ditulis oleh: Saharuddin Abdullah
Pendamping Lokal Desa Kecamatan Kumpeh Ulu
Tanggal: Kamis, 30 Oktober 2025

