TPP Kumpeh Ulu Fasilitasi Evaluasi APBDes Perubahan 2025 di Desa Sipin Teluk Duren
Hari ini, Selasa 14/10/2025 Tim Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Kumpeh Ulu melaksanakan kegiatan fasilitasi dan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun Anggaran 2025 yang dipusatkan di Desa Sipin Teluk Duren sebagai tuan rumah.
Kegiatan ini diikuti oleh empat desa, yaitu Desa Sipin Teluk Duren, Desa Teluk Raya, Desa Ramin, dan Desa Pemunduran. Agenda ini merupakan bagian penting dalam memastikan perubahan anggaran desa berjalan sesuai ketentuan dan prinsip tata kelola keuangan yang baik.
Perubahan pagu Dana Desa dan alokasi transfer antar kegiatan.
Penelitian ulang pos-pos kegiatan agar tidak terjadi salah kamar anggaran.
Koreksi terhadap Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang belum sesuai dengan kode rekening atau klasifikasi kegiatan.
Selain itu, pendamping juga memberikan arahan teknis terkait sinkronisasi APBDes Perubahan dengan RKPDes dan Siskeudes, agar setiap desa dapat melakukan pembaruan data dengan benar.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Sipin Teluk Duren ini dihadiri oleh:
Sekretaris Camat Kumpeh Ulu,
Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD),
Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Perencanaan, dan Bendahara Desa dari empat desa peserta.
Suasana kegiatan berlangsung aktif dan partisipatif, dengan berbagai masukan dan diskusi terkait penyempurnaan RAB serta efisiensi penggunaan anggaran sesuai regulasi terbaru.
Tujuan Kegiatan
Melalui fasilitasi ini, diharapkan:
Pemerintah desa memahami sepenuhnya mekanisme perubahan APBDes sesuai regulasi.
Setiap pos kegiatan tersusun tepat sasaran dan sesuai prioritas pembangunan.
Tidak ada lagi kesalahan administrasi dalam penempatan kode rekening maupun RAB.
Terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah kecamatan, pendamping desa, dan pemerintah desa dalam menciptakan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Pendamping juga menegaskan pentingnya ketelitian dan tanggung jawab moral dalam setiap proses penyusunan dokumen keuangan desa.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar